d. Biaya Bongkar Muat ( Cargo Handling Cost) Biaya bongkar muat (Cargo Handling Cost) adalah biaya untuk proses pemindahan muatan dari kapal ke pelabuhan baik di pelabuhan asal ataupun pelabuhan tujuan. Biaya ini dipengaruhi oleh jenis muatan, design kapal dan alat bongkar muat yang digunakan.Biaya ini Adapun, tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet dengan status full container load (FCL) sejak 2012 hingga 2023 dipatok sebesar Rp384.300 per boks. Dengan tarif baru yang berlaku efektif 15 Juli nanti, tarif bongkar muat peti kemas 20 feet akan naik menjadi Rp603.000 per boks. Tarif resmi TKBM non-mekanik yang ditetapkan berlaku untuk layanan bongkar muat berbagai jenis barang seperti koper, dos, karung, televisi, alat listrik, kulkas, maupun genset dan drum. Nilai tarif ditetapkan berkisar antara Rp35.000-Rp90.000 yang disesuaikan dengan jenis barang dengan berat maksimal antara 25-50 kilogram. Perbaiki Dwelling Time, PORT Bidik Kinerja Tumbuh 5 Persen. PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. (PORT) membidik kinerja pertumbuhan hingga 5 persen. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com. Rabu, 23 Februari 2022 | 13:45. Perbesar. Ilustrasi aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti. TRIBUN-MEDAN.COM – Viral di media sosial seorang pria ngaku anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) ngamuk dan maksa minta uang bongkar muat barang. Pria ngaku anggota SPSI tersebut meminta uang kepada sopir truk saat hendak menurunkan telur sebanyak 5 papan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Batam, Kabarbatam.com – Kualitas pelayanan bongkar muat peti kemas menjadi prioritas utama BP Batam dalam memajukan Terminal Umum Batu Ampar. Melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP), BP Batam pun berkomitmen untuk terus menambah alat bongkar muat serta melakukan perluasan lapangan penumpukan guna peningkatan pelayanan jasa bongkar muat peti kemas ke depannya. “Dalam dua tahun terakhir, BP […] WBN, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai efekif memberlakukan tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional mulai Senin (14/08/2023). Pemberl… b. Konsep usulan besaran tarif jasa kepelabuhanan terlebih dahulu diinformasikan secara tertulis kepada asosiasi pengguna jasa kepelabuhanan sebelum dikonsultasikan dengan Menteri; c. Konsep usulan besaran tarif sebagaimana dimaksud pada huruf b meliputi: 1. Tarif pelayanan jasa kapal kepada Asosiasi Pengusaha Angkutan Penyeberangan; 2. peralatan bongkar muat oleh tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. (2) Peralatan bongkar muat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan laik operasi dan menjamin keselamatan kerja. (3) Tenaga kerja bongkar muat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kompetensi di bidang bongkar muat yang dibuktikan dengan sertifikat. Dan tarif PNBP dibayar secara prorata jika masa berlakunya lebih pendek dari masa berlaku yang ditetapkan di dalam PP No.15 tahun 2016. Perhitungan tarif PNBP navigasi adalah dihitung 15 hari. Jika jumlah hari yang digunakan kurang dari 15 hari, seharusnya dihitung pro- rata sesuai dengan hari yang digunakan, bukan tetap menjadi 15 hari. AliOahG.